Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui praktik linguistik, diskursif, dan partisipasi publik bekerja dalam membentuk legitimasi melalui narasi digital mengenai sengketa ijazah Presiden Joko Widodo. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain Analisis Wacana Kritis model Fairclough. Data penelitian terdiri atas video dan komentar pengguna YouTube yang membahas sengketa ijazah Presiden Joko Widodo. Data tersebut dipilih secara purposif berdasarkan tingkat keterlihatan dan intensitas interaksi publik, kemudian dianalisis melalui dimensi teks, praktik diskursif, dan praktik sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan legitimasi dan delegitimasi berlangsung melalui penggunaan fitur linguistik tertentu, seperti modalitas, nominalisasi, konstruksi pasif, pelabelan evaluatif, dan penghilangan agensi. Pada tingkat praktik diskursif, narasi tidak diproduksi secara linear oleh institusi media, tetapi direproduksi melalui komentar, evaluasi, dan interaksi publik yang memperluas visibilitas isu. Komentar pengguna tidak hanya berfungsi sebagai respons terhadap informasi, tetapi juga menjadi praktik produksi makna yang ikut menentukan orientasi legitimasi dalam ruang digital. Temuan juga menunjukkan bahwa distribusi narasi dipengaruhi oleh intensitas reproduksi dan keterlibatan publik yang memperkuat keberlangsungan isu dalam ruang komunikasi digital. Dengan demikian, legitimasi politik dalam lingkungan digital dipahami sebagai hasil interaksi antara praktik bahasa, sirkulasi narasi, dan partisipasi pengguna.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright (c) 2026 Saiyidinal Firdaus
